- Pemerintah negara bagian Kano bereaksi terhadap putusan Pengadilan Banding di Abuja atas perselisihan kerajaan Kano
- Haruna Dederi, jaksa agung negara bagian Kano dan komisaris keadilan, memuji keputusan tersebut saat berbicara pada konferensi pers
- Dederi menegaskan bahwa keputusan pengadilan banding yang membatalkan putusan sebelumnya yang mempertanyakan penunjukan penguasa adat secara sah oleh negara
Pemerintah negara bagian Kano memuji keputusan Pengadilan Banding yang diadakan di Abuja pada Dewan Emirat Kano, yang melibatkan pengangkatan kembali Emir Muhammadu Sanusi II, Aminu Ado Bayero, dan pihak-pihak lainnya.
Haruna Dederi, jaksa agung dan komisaris keadilan negara bagian Kano, menyampaikan komentar tersebut saat memberikan pidato pada konferensi pers di Pusat Pers Persatuan Jurnalis Nigeria Kano pada Sabtu, 11 Januari.
Jaksa Agung Kano berbicara tentang keputusan pengadilan
Pukulan melaporkan bahwa jaksa agung negara bagian mencatat bahwa putusan tersebut membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Federal dan kemudian mengesahkan tindakan pemerintah negara bagian mengenai undang-undang kepala suku dan reformasi di lembaga-lembaga tradisional.
Ahli taktik asal Portugal angkat bicara setelah NFF menunjuk Chelle sebagai pengganti dia sebagai pelatih Super Eagles
“Keputusan pengadilan banding untuk membatalkan keputusan sebelumnya yang mempertanyakan penunjukan penguasa tradisional yang sah di negara bagian ini, menggarisbawahi kebenaran tindakan kami dan memperkuat tekad kami untuk melanjutkan reformasi demi representasi yang adil dan pemerintahan yang inklusif.”
Dederi mencatat bahwa keputusan tersebut memperjelas yurisdiksi kepala suku yang sebenarnya dan menjelaskan batas-batas konstitusional pengadilan dalam hal-hal tersebut. Dia kemudian menyerukan penghormatan terhadap keputusan pengadilan banding.
Pengadilan Banding memutuskan perselisihan kerajaan Kano
Pada hari Jumat, 11 Januari, Pengadilan Tinggi memerintahkan agar kasus tersebut dikembalikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Kano untuk diserahkan kembali kepada hakim lain agar dapat diputuskan secepatnya. Keputusan ini diambil berdasarkan temuan pengadilan banding bahwa pemohon banding seharusnya diberitahu dan diberi akses untuk mendapatkan perwakilan hukum setelah pengacaranya menarik diri dari kasus tersebut selama persidangan pada 4 Juli 2024.
Keputusan pengadilan untuk mengabulkan banding atas masalah pemeriksaan yang adil dan memenangkan pemohon banding merupakan perkembangan yang signifikan dalam kasus ini. Dengan menyatakan seluruh persidangan yang berlangsung pada tanggal 4 Juli 2024 batal, pengadilan banding telah memastikan bahwa hak pemohon untuk mendapatkan pemeriksaan yang adil terlindungi.
Breaking: Pengadilan memberikan perintah baru pada Sanusi vs Bayero atas perselisihan kerajaan Kano
Pada akhirnya, keputusan Pengadilan Banding telah membuka jalan bagi sidang baru dalam sengketa hukum di Emirat Kano, memastikan bahwa semua pihak diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan kasus mereka dan keadilan ditegakkan.
Sanusi berbicara tentang Islam dan agama lain
sah.ng sebelumnya diberitakan bahwa Emir Kano, Muhammadu Sanusi II, telah menekankan pentingnya rasa hormat di kalangan umat Islam dan penganut semua agama Ibrahim.
Saat syahadat, Sanusi menelpon ACP Daniel Amah yang masuk Islam di istananya.
Pemimpin kelompok Tijjaniyah ini mencatat, semua agama Ibrahim memiliki kesamaan, hanya saja umat Islam tidak percaya Yesus adalah Tuhan atau anak Tuhan tetapi menerimanya sebagai nabi Allah.
MEMPERHATIKAN: Periksa berita yang dipilih dengan tepat untukmu ➡️ temukan “Direkomendasikan untuk Anda” blok di halaman beranda dan nikmatilah!
Sumber: Legit.ng