Lil Durk mengklaim catatan kriminalnya telah dihapus bersih.
Rapper Chicago tersebut, yang memiliki catatan rap yang luas, membuat pengumuman tersebut di X (sebelumnya Twitter) selama akhir pekan dan tentu saja sangat gembira mendengar berita tersebut.
“Setiap orang harus mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup. Ini tentang apa yang Anda lakukan dengan kesempatan itu. Alhamdulillah! Latar belakang saya dihapus dan bersih dari semua kasus. Saya bukan penjahat lagi,” tulisnya.
“Siapa sangka? Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantu mewujudkan visi saya. Terima kasih dari lubuk hati saya #THEVOICE.”
Setiap orang harus mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup. Ini tentang apa yang Anda lakukan dengan kesempatan itu. Alhamdulillah! Latar belakang saya dihapus dan bersih dari semua kasus. Saya bukan penjahat lagi. Siapa yang mengira? Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang membantu mendorong visi saya ke depan. Terima kasih dari lubuk hati saya…
— SUARA (@lildurk) 22 Sep 2024
Masalah hukum Lil Durk yang kini telah dihapus bermula pada tahun 2011 ketika ia ditangkap atas tuduhan kepemilikan senjata, yang mana ia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara.
Dua tahun kemudian, pembuat lagu hit “All My Life” itu ditangkap lagi dan didakwa atas penggunaan senjata secara melawan hukum oleh seorang penjahat. Ia diberi masa percobaan selama 18 bulan setelah mengaku bersalah.
Namun, selama masa percobaan ini, Durk diduga tertangkap oleh polisi karena memiliki dua senjata api, yang menyebabkan dakwaan terkait senjata api lainnya. Kasus tersebut akhirnya dibatalkan setelah hakim memutuskan bahwa rapper tersebut tidak “memiliki dan mengendalikan” senjata api tersebut dan karena itu tidak melanggar masa percobaannya.
Masalah hukum Durk meningkat pada tahun 2019 ketika ia dan mendiang kolaboratornya, King Von, didakwa dengan percobaan pembunuhan, di antara dakwaan lainnya, yang berasal dari penembakan tidak mematikan di Atlanta.
Duo OTF itu kemudian dibebaskan setelah tuduhan dibatalkan pada tahun 2022.
Dalam sebuah Mosi Pembatalan Dakwaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Georgia di Fulton County, Jaksa Wilayah Fani T. Willis mengatakan: “Fakta-fakta dari kasus ini telah ditinjau dan, meskipun tampaknya ada alasan yang cukup untuk penangkapan terdakwa, keputusan Jaksa Wilayah saat ini adalah tidak untuk menuntut.”
Pengacara Lil Durk, Manny Arora, merayakan putusan tersebut dengan mengatakan: “Meskipun butuh waktu tiga tahun bagi Negara untuk membuat keputusan yang tepat, pada akhirnya keputusan yang tepat telah dibuat dan Tuan Banks (Durk) akhirnya dapat melupakan kejadian ini.”
Durk sebelumnya telah menyatakan ketidakbersalahannya atas tuduhan pada lagunya “Turn Myself In.”
“Lihatlah hakim, tidak bisa melihat, negara pasti mengarang kebohongan / Aku pasti orang yang tidak bersalah, itu pasti,” dia nge-rap, sambil berkata juga: “Tuduhan palsu, kenapa mereka sebut-sebut?”