Seorang tahanan Kenya dibebaskan dari fasilitas penahanan di Teluk Guantánamo pada hari Selasa setelah menghabiskan lebih dari satu dekade dipenjara tanpa dakwaan. Mohammed Abdul Malik Bajabu, 51, menjalani hukuman 17 tahun di Guantánamo menyusul tuduhan keterlibatannya dalam serangan Al Qaeda terhadap turis di Afrika Timur. Pembebasan Bajabu terjadi setelah Reprieve, sebuah organisasi hak asasi manusia asing…
Sumber