Seorang hakim federal pada hari Jumat melarang Stewart Rhodes, pendiri kelompok ekstremis sayap kanan Penjaga Sumpah yang dihukum karena konspirasi hasutan sehubungan dengan kerusuhan Capitol, memasuki Washington, DC atau US Capitol tanpa izin pengadilan.
Rhodes dihukum oleh juri federal pada tahun 2022 atas konspirasi hasutan sehubungan dengan serangan 6 Januari 2021 di US Capitol oleh gerombolan pendukung Presiden Trump. Hakim Distrik AS Amit Mehta menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Rhodes, menyebutnya sebagai ancaman bagi negara dan demokrasi.
Namun pada hari Senin, Presiden Trump meringankan hukuman Rhodes menjadi masa hukuman, sebagai salah satu dari 14 keringanan hukuman dan sekitar 1.500 pengampunan bagi mereka yang berpartisipasi dalam serangan 6 Januari. Sejak dibebaskan dari penjara, Rhodes terlihat di US Capitol.
Pada hari Jumat, Hakim Mehta mengeluarkan perintah yang melarang Rhodes dan tujuh Pemelihara Sumpah lainnya yang dihukum sehubungan dengan Kerusuhan Capitol memasuki Washington, DC atau gedung atau halaman Capitol AS tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin pengadilan.
Pengacara Rhodes menolak berkomentar.