Mahkamah Agung akan mendengarkan kasus yang menentukan nasib layanan pencegahan gratis berdasarkan Undang-Undang Perawatan Terjangkau. Dalam perintah singkat yang dikeluarkan hari Jumat, para hakim mengatakan mereka akan mempertimbangkan apakah anggota Satuan Tugas Layanan Pencegahan AS ditunjuk secara konstitusional. Undang-Undang Perawatan Terjangkau mewajibkan perusahaan asuransi dan rencana kesehatan kelompok untuk…
Sumber