Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional tahun 2025 disahkan tanpa amandemen yang secara efektif melarang drone buatan Tiongkok, namun membuka kemungkinan pelarangan dalam waktu 12 bulan.
Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional tahun 2025 disahkan tanpa amandemen yang secara efektif melarang drone buatan Tiongkok, namun membuka kemungkinan pelarangan dalam waktu 12 bulan.