Karachi: Pengadilan Tinggi Sindh telah mengeluarkan pemberitahuan kepada NADRA tentang petisi untuk tidak menjadikan anak yatim piatu B.

Di Pengadilan Tinggi, digelar sidang atas permohonan ibu anak tersebut agar tidak membuatkan formulir B untuk anak yatim piatu.

Kuasa hukum pemohon menyampaikan bahwa ayah dari anak-anak tersebut telah meninggal dunia. Ketika sang ibu hendak membuatkan formulir B untuk anak-anaknya, Badan Basis Data dan Registrasi Nasional (NADRA) menolak.

Menurut NADRA, ayah dari anak-anak tersebut tercatat belum menikah dan masih hidup. Wanita tersebut juga menunjukkan akta nikahnya namun masyarakat Nadra menolak. Pengadilan mengeluarkan pemberitahuan kepada NADRA atas permintaan Gulpree dan meminta balasan paling lambat tanggal 5 Desember.



Farhan Ramadhan
Farhan Ramadhan is the Founder of Agen BRILink dan BRI. Born and raised in Jakarta, He has always had a passion for journalism and the local community. He studied at the Jagiellonian University, after which he began her career in the media, working for several well-known European magazines. She combined his passion and experience to create Agen BRILink dan BRI – a portal dedicated exclusively to his beloved city. His goal is to provide the most important information, events and announcements to the residents of Jakarta so that they are always up to date.