Karachi: Pengadilan Tinggi Sindh telah mengeluarkan pemberitahuan kepada NADRA tentang petisi untuk tidak menjadikan anak yatim piatu B.
Di Pengadilan Tinggi, digelar sidang atas permohonan ibu anak tersebut agar tidak membuatkan formulir B untuk anak yatim piatu.
Kuasa hukum pemohon menyampaikan bahwa ayah dari anak-anak tersebut telah meninggal dunia. Ketika sang ibu hendak membuatkan formulir B untuk anak-anaknya, Badan Basis Data dan Registrasi Nasional (NADRA) menolak.
Menurut NADRA, ayah dari anak-anak tersebut tercatat belum menikah dan masih hidup. Wanita tersebut juga menunjukkan akta nikahnya namun masyarakat Nadra menolak. Pengadilan mengeluarkan pemberitahuan kepada NADRA atas permintaan Gulpree dan meminta balasan paling lambat tanggal 5 Desember.