Pada 1 Januari, upah minimum akan dinaikkan. Artinya, mulai tahun baru, hampir 1,5 juta orang Polandia akan mendapat penghasilan kotor PLN 4.666, bukan PLN 4.300. Ini berarti pengeluaran yang sangat besar bagi pemilik perusahaan besar.
Bagi perusahaan yang mempekerjakan sedikit orang, kenaikan PLN 366 mungkin tidak terlalu terasa atau tidak separah yang terjadi pada perusahaan besar. Kenaikan gaji bahkan untuk beberapa ratus orang mungkin merupakan tantangan yang cukup besar, yang berarti kita semua harus merogoh kocek lebih dalam.
Kami mempekerjakan sekitar 200 orang. Jumlahnya akan mencapai beberapa atau beberapa puluh ribu zlotys per bulan. Tentu saja, klien kami akan menaikkan harga layanan dan produk mereka dan meneruskannya kepada penerima akhir, yaitu kita semua – Marek Barszczewski, pemilik agen tenaga kerja, mengatakan kepada reporter RMF FM.
Antrian orang-orang yang berpenghasilan beberapa ratus zlotys di atas upah minimum sudah mengantri ke kantor atasan mereka, namun dalam kasus ini kenaikan gaji hanya bergantung pada niat baik majikan.
Orang yang bekerja penuh waktu dengan upah minimum akan menerima sekitar PLN 3,510 di rekening mereka mulai 1 Januari. Di tahun baru, tarif minimum per jam juga akan meningkat dari PLN 27,70 menjadi PLN 30,50 kotor.
Jika seseorang berpenghasilan PLN 500-600 per bulan di atas upah minimum, tentu mereka juga akan menuntut kenaikan gaji dan tentu saja akan mendapatkannya. – tambah pengusaha.
Kenaikan upah minimum juga berarti, antara lain, denda yang lebih tinggi karena kurangnya asuransi tanggung jawab mobil, serta peningkatan tunjangan kerja malam. Pengusaha yang menggunakan tarif preferensial ZUS juga akan membayar lebih.