Hari libur sebagai kompensasi kerja pada hari Minggu dan hari libur
Bentuk dasar remunerasi untuk bekerja pada hari libur adalah untuk menyediakan karyawan hari libur. Tenggat waktunya ditentukan secara tepat di sini:
- Untuk bekerja pada hari Minggu – hari libur harus diberikan dalam waktu 6 hari kalender sebelum atau sesudah hari Minggu ini.
- Untuk bekerja pada hari libur – hari libur harus diberikan dalam jangka waktu penyelesaian yang berlaku bagi pemberi kerja tertentu.
Tambahan remunerasi kerja pada hari libur
Jika tidak memungkinkan untuk memberikan hari libur dalam jangka waktu tertentu, maka pekerja berhak atasnya tambahan gaji. Itu 100 persen. tarif per jam untuk setiap jam kerja pada hari Minggu atau hari libur. Artinya, bayaran untuk jam-jam ini menjadi dua kali lipat.
Hak untuk libur pada hari Minggu
Setiap karyawan harus diberikan setidaknya satu hari Minggu libur selama empat minggu. Pengecualian adalah orang-orang yang bekerja pada akhir pekan, yang bekerja terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Bekerja pada hari libur yang jatuh pada hari Minggu
Dalam situasi dimana hari libur jatuh pada hari Mingguketentuan yang sama berlaku seperti halnya hari kerja biasa pada hari Minggu. Karyawan berhak untuk itu hari libur atau gaji tambahan pada ketentuan yang disebutkan di atas.
Lembur dan bekerja pada hari libur
Jika majikan tidak memberikan hari libur kepada pekerja atau tidak membayar tunjangan yang sesuai, maka bekerja pada hari Minggu atau hari libur dapat dianggap bekerja pada hari Minggu. jamlembur. Dalam hal demikian, pekerja memperoleh hak-hak tambahan, termasuk hak atas peningkatan upah sesuai dengan ketentuan waktu kerja.