Karachi:
Pakistan Tax Bar mengatakan bahwa dana yang dikumpulkan dari pembayar pajak digunakan secara sembarangan.
Dalam surat yang ditulis kepada Naveed Qamar, Ketua Komite Tetap Keuangan dan Pendapatan Majelis Nasional, Pakistan Tax Bar telah menyatakan keprihatinan serius atas penggunaan dana yang diterima dari pembayar pajak.
Surat tersebut menyebutkan di mana dan bagaimana uang pajak yang dipungut dari masyarakat dibelanjakan, informasi tersebut diminta berdasarkan Pasal 19A UUD.
Surat yang ditulis PTBA menyebutkan uang yang diterima dari wajib pajak digunakan sembarangan. Delegasi pemerintah tidak boleh mengeluarkan uang yang diterima dari pembayar pajak untuk kunjungan ke luar negeri. Dengan terus menurunnya kas negara, target pemungutan pajak belum tercapai.
Berdasarkan surat tersebut, anggaran belanja non-pembangunan pemerintah dan gaji pegawai pemerintah ditingkatkan. Komite Tetap harus membentuk komite dengan kekuasaan tinggi di tingkat nasional bersama dengan para pembayar pajak.
Lebih lanjut dalam surat tersebut disebutkan bahwa biaya kunjungan delegasi resmi ke luar negeri tidak boleh dicairkan tanpa persetujuan Panitia Wajib Pajak. Surat tersebut lebih lanjut menyarankan agar dana tersebut juga harus dikeluarkan untuk pengeluaran non-pembangunan dan pemerintah dengan persetujuan komite.