Presiden terpilih AS Donald Trump lolos dari hukuman hukum apa pun selain catatan kriminal atas kejahatan berat yang dilakukannya, setelah hakim pada hari Jumat memberinya hukuman alternatif yang disebut pembebasan tanpa syarat.

Keputusan Hakim Juan Marchan membebaskan Trump dari hukuman penjara, denda, atau pengawasan masa percobaan atas hukumannya, meskipun hukuman tersebut mengukuhkan rekornya sebagai penjahat pertama yang memegang jabatan di Gedung Putih.

Presiden yang akan datang muncul dari jarak jauh selama sidang dengan pengacaranya di layar TV di ruang sidang. Menggunakan kesempatannya untuk berpidato di pengadilan, Trump bersikukuh bahwa dia tidak bersalah dan mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan “kemunduran luar biasa” bagi sistem peradilan.

Dia divonis bersalah pada bulan Mei atas tuduhan memalsukan catatan bisnis untuk menutupi skandal seks yang mengancam akan pecah selama kampanye presiden pertamanya pada tahun 2016.

Juri memutuskan dia bersalah atas 34 dakwaan, menjadikannya presiden pertama yang dihukum sebagai penjahat.

Mantan Presiden AS Donald Trump keluar dari Pengadilan Kriminal Manhattan pada 30 Mei 2024, setelah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis sehubungan dengan pembayaran uang tutup mulut yang diberikan kepada bintang porno pada tahun 2016. (Michael M. Santiago/Reuters)

Trump, 78, berjuang keras untuk menghentikan hukuman bersejarahnya, termasuk melalui permohonan darurat ke Mahkamah Agung AS minggu ini. Kamis malam, pengadilan tinggi menolak melakukan hal tersebut, dengan mayoritas tipis 5-4.

Dia mulai menjabat pada 20 Januari.

Masih banyak lagi yang akan datang.

Sumber

Patriot Galugu
Patriot Galugu is a highly respected News Editor-in-Chief with a Patrianto Galugu completed his Bachelor’s degree in Business – Accounting at Duta Wacana Christian University Yogyakarta in 2015 and has more than 8 years of experience reporting and editing in major newsrooms across the globe. Known for sharp editorial leadership, Patriot Galugu has managed teams covering critical events worldwide. His research with a colleague entitled “Institutional Environment and Audit Opinion” received the “Best Paper” award at the VII Economic Research Symposium in 2016 in Surabaya.