Rawalpindi:

Tidak ada hukuman mati yang dilaksanakan di penjara mana pun di Pakistan dalam 10 tahun terakhir.

Akibat tidak dilaksanakannya eksekusi, algojo kehilangan pekerjaan, 90% algojo dipecat, saat ini hanya 10% algojo yang ada, namun mereka juga pencari nafkah harian, tidak ada algojo pekerjaan tetap.

Meskipun permohonan banding terakhir ditolak oleh Mahkamah Agung, 47 terpidana saat ini sedang menunggu eksekusi hukuman mati mereka, lebih banyak dari mereka masih memiliki permohonan pengampunan yang menunggu keputusan Presiden Pakistan dan revisi banding dari puluhan terpidana telah diajukan.

Pembersihan ghat merupakan kegiatan rutin di penjara termasuk Penjara Adiala meski tidak digantung. Terdapat 231 terpidana mati di Penjara Pusat Adiala, termasuk dua orang perempuan. Diantaranya, 183 kasus sedang menunggu keputusan di Pengadilan Tinggi Rawalpindi dan 48 kasus di Mahkamah Agung. Permohonan banding Rahim terhadap 13 penjahat sedang menunggu keputusan bersama Presiden.

Advokat Shanzeb Khan mengatakan bahwa Pakistan telah menandatangani dokumen tentang hukuman mati di berbagai forum termasuk PBB, Uni Eropa, Persemakmuran dan hukum internasional menjadi penghambat penerapan hukuman mati.

Eksekusi hukuman mati di Pakistan tidaklah banyak.



Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.