Walikota Karachi Murtaza Wahab mengatakan bahwa 14 ribu 300 rupee telah ditetapkan untuk pemakaman di kuburan terdaftar, spanduk tarif tetap telah dipasang di semua kuburan terdaftar.
Terkait hal ini, kata dia, mereka yang bekerja di kuburan sudah diwajibkan bekerja dengan tarif tetap, dan tindakan tegas juga sudah dimulai terhadap mafia perusak kuburan.
Walikota Karachi mengatakan tidak seorang pun diperbolehkan bekerja di kuburan tanpa registrasi KMC, tindakan tegas akan diambil jika ada yang mengambil lebih dari tarif tetap.
Murtaza Wahab mengatakan warga tidak boleh membayar lebih dari Rp 14.300 untuk pemakaman di kuburan.
Walikota Karachi juga mengatakan bahwa pengaduan harus didaftarkan pada 1339 terhadap mereka yang menerima kelebihan uang.