Pengadilan Tinggi Sindh telah meminta jawaban dari Komisaris Karachi atas permintaan mengenai harga susu.

Permohonan terkait harga susu disidangkan di Pengadilan Tinggi, kuasa hukum pemohon mendalilkan komisioner tidak berwenang untuk tidak menaikkan harga tanpa mendengarkan pemangku kepentingan yang dinaikkan sebesar Rs 20 menjadi Rs 220 per kg.

Asisten Advokat Jenderal berpendapat bahwa kami sudah menyampaikan jawaban kami, pengadilan menyatakan bahwa kami belum menerima jawaban dari pemerintah.

Kuasa hukum pemohon berargumentasi bahwa dalam kasus kami, pihak-pihak yang berkepentingan harus dipanggil.

Asisten Advokat Jenderal menilai permohonan tersebut kini menjadi tidak efektif karena harga susu telah dinaikkan.

Kuasa hukum pemohon berpendapat bahwa bagaimana harga susu dapat ditetapkan tanpa berkonsultasi dengan peternakan sapi perah, karena harga yang berlaku saat ini tidak dapat memenuhi biaya peternakan sapi perah.

Pengadilan menunda sidang hingga tanggal 5 Maret sambil meminta jawaban dari Komisaris Karachi.



Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.