Serangan Israel terhadap Jalur Gaza pada bulan Desember menewaskan 10 jurnalis Palestina, menurut sebuah kelompok media.
Militer Israel melakukan 84 pelanggaran dan kejahatan terhadap jurnalis Palestina bulan lalu, kata Sindikat Jurnalis Palestina pada Sabtu.
Israel “melanjutkan metodologinya dalam menargetkan jurnalis Palestina hingga melakukan pembantaian terhadap mereka,” katanya.
Tercatat pula delapan anggota keluarga jurnalis tewas, tiga rumah personel media hancur, dan lima reporter menderita luka parah akibat pecahan peluru dan tembakan.
Sindikat tersebut melaporkan bahwa 20 jurnalis menghadapi penahanan dan dilarang meliput peristiwa, sementara tujuh orang dipenjara. Selain itu, terdapat 11 insiden penembakan peluru tajam ke arah jurnalis yang terdokumentasi.
Sepuluh jurnalis mengalami serangan fisik yang parah, sementara tiga kasus kerusakan peralatan dan pencurian dilaporkan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Sebuah pernyataan pada 3 Januari oleh Kantor Media Gaza mengatakan jumlah jurnalis yang terbunuh dalam serangan tentara Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, telah meningkat menjadi 202 orang.
Tentara Israel terus melanjutkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.600 korban, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, sejak serangan yang dilakukan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023, meskipun ada seruan resolusi Dewan Keamanan PBB. untuk segera melakukan gencatan senjata.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakan militernya di Gaza.