Kasus dugaan pernikahan anak dan pindah agama mengambil babak baru di Desa Mirpurkhas. Pasangan suami istri tersebut hadir di hadapan pengadilan dan mengajukan permohonan perlindungan.

Komisi Hak Asasi Manusia Sindh memperhatikan masalah ini. Ketua Iqbal Ditho telah menulis surat kepada SSP Mirpur Khas mengenai kejadian tersebut dan mengatakan bahwa kasus dugaan pernikahan gadis Kajal Dayaram berusia 15 tahun dengan Panhun Akbar Ali yang berusia 19 tahun dan pemaksaan pindah agama terungkap di desa Gulzar Qureshi sepuluh. beberapa hari yang lalu. Laporan kejadian ini harus diberikan dalam waktu lima hari.

Namun, hari ini pasangan suami istri tersebut hadir di pengadilan Hakim Sidang Tambahan dan mengajukan permohonan perlindungan, dan pengadilan mengeluarkan perintah kepada polisi untuk melindungi pasangan tersebut.

SSP Shabbir Ahmed Sithar mengatakan bahwa perintah yang diperlukan telah diberikan kepada DSP dan SHO terkait dalam hal ini, laporan mengenai masalah tersebut akan diserahkan ke pengadilan.



Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.