Atas permintaan pemimpin oposisi Umar Ayub di Majelis Nasional, sebuah kasus tidak dapat didaftarkan terhadap IG Polisi Islamabad.
Umar Ayub telah mengajukan permohonan ke DPO Haripur pada 4 Desember, permohonan diajukan terhadap IG Islamabad Nasir Rizvi dan DIG Islamabad Ali Raza.
Dalam petisi tersebut, posisi Umar Ayub diadopsi bahwa 2 pengemudi saya diculik di bawah todongan senjata bersama dengan 2 kendaraan, 1 lakh rupee, SIM dan ponsel juga hilang, mendaftarkan kasus terhadap IG Islamabad. Tindakan harus diambil.
Berbicara kepada ‘Jeo News’ terkait hal ini, Umar Ayub mengatakan sejauh ini belum ada kasus yang didaftarkan terhadap IG Islamabad.
Umar Ayub mengatakan bahwa IGP Akhtar Hayat Gandapur tidak ingin mendaftarkan kasus terhadap IG Islamabad, namun segunung kasus palsu diajukan terhadap saya.
Dia mengatakan bahwa sekarang kasus tersebut tidak diajukan atas permintaan yang tulus, IGP melindungi para pelanggar hak asasi manusia, IG Islamabad dan petugasnya datang ke KP dan menculik pekerja saya. Apa yang terjadi
Umar Ayub juga mengatakan bahwa IG Islamabad membuat anggota staf saya hilang selama 3 hari, polisi Islamabad mengajukan FIR palsu terhadap saya dan staf saya, IG dan DIG Islamabad Hak Asasi Manusia. sedang melemahkan