ISLAMABAD:
Dengan masa jabatan lima tahun Ketua Komisi Pemilihan Umum (CEC) Sikandar Sultan Raja yang akan berakhir pada tanggal 26 Januari, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) telah memulai upaya mengenai penunjukan penggantinya dan anggota dari Sindh dan Balochistan untuk Komisi Pemilihan Umum. Pakistan (ECP).
Para pemimpin oposisi di parlemen PTI, termasuk Pemimpin Oposisi di Senat Senator Shibli Faraz dan Pemimpin Oposisi di Majelis Nasional Omar Ayub, telah secara resmi menulis surat kepada Ketua Senat Yusuf Raza Gilani dan Ketua Majelis Nasional Sardar Ayaz Sadiq, mengenai masalah ini. .
Dalam suratnya, Shibli Faraz menyerukan pembentukan komite parlemen sesuai dengan Pasal 213 Konstitusi untuk memastikan pengangkatan dilakukan sebelum masa jabatan saat ini berakhir.
Ia juga mencatat, masa jabatan CEC Sikandar Sultan Raja akan berakhir pada 26 Januari 2025 sesuai Pasal 215.
Omar Ayub, dalam korespondensinya dengan pembicara, menggemakan tuntutan pembentukan komite untuk memenuhi persyaratan konstitusi.
Suratnya menegaskan kembali bahwa CEC, bersama dengan anggota ECP Sindh dan Balochistan, akan pensiun pada tanggal 26 Januari, sehingga proses penunjukan harus dimulai tanpa penundaan.
Masa jabatan Sikandar Sultan Raja, bersama anggota Sindh dan Balochistan, secara resmi berakhir pada 26 Januari, dan penggantinya harus segera ditunjuk untuk menjamin kelangsungan fungsi komisi tersebut.
Menurut Konstitusi, kedua pemimpin harus terlibat dalam diskusi untuk menyelesaikan penunjukan CEC dan anggotanya.
Jika terjadi kebuntuan antara perdana menteri dan pemimpin oposisi, permasalahan tersebut akan dirujuk ke komite parlemen. Komite tersebut, yang dibentuk oleh ketua Majelis Nasional, terdiri dari 12 anggota, dengan perwakilan yang setara dari pemerintah dan oposisi.
Jika konsensus masih belum tercapai, masing-masing pihak akan mengajukan tiga nama untuk setiap jabatan yang kosong kepada komite parlemen. Jika panitia gagal mencapai kesepakatan, permasalahan tersebut akan dibawa ke Mahkamah Agung untuk diselesaikan.
Sesuai kerangka konstitusi, penunjukan CEC dan anggota baru harus diselesaikan dalam waktu 45 hari. Namun, hingga pengangkatan baru dilakukan, pejabat yang menjabat saat ini akan tetap menjalankan tugasnya.
Kriteria kelayakan untuk CEC mencakup individu yang berusia di bawah 68 tahun, yang mungkin merupakan pensiunan hakim Mahkamah Agung, teknokrat, atau birokrat. Untuk anggota komisi, calon yang memenuhi syarat adalah pensiunan hakim pengadilan tinggi, birokrat, dan teknokrat yang berusia di bawah 65 tahun.