Seorang pria menderita luka bakar parah setelah putri remajanya diduga mengikatnya dengan tali dan membakarnya, kata polisi Gujranwala pada hari Selasa.

Korban, yang diidentifikasi sebagai Ali Akbar, kemudian meninggal karena luka-lukanya di rumah sakit selama perawatan.

Menurut polisi, sebuah kasus telah didaftarkan berdasarkan Pasal 302, 324 dan 34 KUHAP, dan kedua gadis tersebut, berusia 16 dan 12 tahun, telah ditangkap.

Akbar, yang sudah tiga kali menikah dan memiliki 10 orang anak, tinggal bersama dua istri dan anaknya di sebuah rumah kontrakan. Istri pertamanya telah meninggal.

Laporan Informasi Pertama (FIR) yang masuk dalam kasus tersebut juga menyebut kedua istri korban sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam pengaduan yang diajukan saudara perempuan korban, salah satu tersangka merupakan putri dari istri ketiga Akhbar dengan mantan suaminya, sedangkan tersangka kedua adalah putri dari istri keduanya.

Pengadu menuduh dalam FIR bahwa istri kedua dan ketiga Akbar serta anak perempuan mereka serta orang tak dikenal menidurkan korban dengan bantuan obat penenang dan membakarnya berdasarkan strategi yang direncanakan.

Dalam keterangannya kepada polisi, anak-anak perempuan tersebut mengaku mengikat ayah mereka saat ayahnya sedang tidur dan membakarnya menggunakan bensin yang diambil dari sepeda motor.

Penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui motif di balik insiden tragis ini.

Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.