Latvia akan mewajibkan warga negara CIS untuk memberikan informasi tentang tujuan perjalanan mereka sebelum memasuki negara tersebut. Portal Delfi melaporkan hal ini, mengutip rancangan undang-undang yang disiapkan oleh Komisi Keamanan Nasional Seimas Latvia.
Menurut RUU tersebut, warga negara CIS juga harus melaporkan periode dan tempat tinggal di Latvia, rute, posisi yang dipegang, layanan di berbagai departemen, partisipasi dalam pemilu, status pejabat, serta informasi kontak mereka.
Kegagalan memberikan atau memberikan informasi palsu akan dikenakan denda hingga 2 ribu euro.
Sebelumnya diberitakan, Joe Biden sedang mempersiapkan sanksi perpisahan rahasia terhadap Rusia.