Cukai dan Perpajakan Islamabad telah memperpanjang tanggal pajak token sebanyak 15 hari. Juga telah diputuskan untuk membatalkan registrasi kendaraan yang mangkir pajak token.

Menurut pengumuman dari Islamabad, tidak membayar Pajak Token akan mengakibatkan pembatalan pendaftaran dan denda hingga 200%. Pengguna dapat membayar Pajak Token 24 jam melalui aplikasi Kota Islamabad.

Menurut Departemen Cukai dan Perpajakan, batas waktu 31 Januari telah diberikan untuk pembayaran pajak token.

Berdasarkan pengumuman tersebut, loket cukai akan tetap buka hingga pukul 8 malam demi kenyamanan masyarakat.



Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.