Islamabad:

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan bahwa proses pendaftaran VPN menjadi lebih mudah bagi organisasi dan pekerja lepas.

Rumah perangkat lunak, pusat panggilan, bank, kedutaan besar, dan pekerja lepas kini dapat dengan mudah mendaftarkan VPN mereka di situs web resmi PTA, menurut pengumuman PTA.

Pengumuman tersebut menyatakan bahwa anggota Dewan Ekspor Perangkat Lunak Pakistan (PSEB) juga dapat memanfaatkan fasilitas ini.

PTA mengatakan penting untuk melengkapi formulir online dan memberikan rincian dasar untuk pendaftaran VPN, termasuk Nomor Kartu Identitas (CNIC), rincian pendaftaran perusahaan dan status pembayar pajak. .

Deklarasi tersebut menyatakan bahwa pekerja lepas harus memberikan bukti berdasarkan surat atau email yang mengonfirmasi afiliasi mereka dengan proyek atau perusahaan.

Sesuai PTA, pemohon juga harus memberikan alamat IP untuk konektivitas VPN, jika alamat IP tetap dapat diperoleh dari Penyedia Layanan Internet.

Diinformasikan lebih lanjut bahwa ini adalah proses pendaftaran gratis dan proses persetujuan selesai dalam waktu 8 hingga 10 jam setelah pengajuan aplikasi dan sejauh ini lebih dari 20 ribu perusahaan dan pekerja lepas telah berhasil terdaftar melalui proses efektif ini. Telah mendaftarkan VPN Anda.

PTA mengatakan bahwa siapa pun yang ingin menggunakan VPN untuk tujuan komersial dapat mengajukan permohonan di bawah kategori ‘freelancer’, yang mana mereka perlu memberikan informasi yang diperlukan termasuk bukti pemberi kerja. Harus disediakan.



Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.