Pemerintah Negara Bagian Taraba telah secara resmi menyetujui upah minimum baru sebesar N70,000 untuk tenaga kerjanya, yang berlaku efektif pada November 2024.
Keputusan ini diambil sebagai tanggapan terhadap pemberitahuan mogok kerja pada tanggal 1 Desember yang dikeluarkan oleh Kongres Buruh Nigeria (NLC) kepada negara-negara yang belum menerapkan upah minimum nasional yang diperbarui.
Menurut Paul Maigida Tino, Kepala Pelayanan Negara Bagian, “Yang Mulia, Gubernur Negara Bagian Taraba, Dr. Agbu Kefas, telah menyetujui penerapan upah minimum baru sebesar N70,000 untuk pekerja di Negara Bagian Taraba, yang berlaku efektif mulai November 2024, sejalan dengan dedikasi pemerintahannya untuk memenuhi kerinduan dan aspirasi para pekerja.”
Iklan
BACA JUGA: EFCC Tahan Ishaku, Mantan Gubernur Taraba Atas Dugaan Penipuan N8 miliar
Pegawai negeri sipil telah menyatakan terima kasih atas pembangunan ini namun menekankan perlunya implementasi yang cepat.
Mereka juga menyerukan dimulainya kembali peningkatan tahunan, yang sempat tertunda.
Gubernur Agbu Kefas sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk membayar upah minimum nasional yang baru, sejalan dengan arahan pemerintah Federal6.
Informasi Nigeria melaporkan bahwa upah minimum yang baru bertujuan untuk meringankan beban keuangan pegawai negeri, terutama sehubungan dengan penghapusan subsidi bahan bakar dan peningkatan biaya hidup.
Dengan persetujuan ini, Negara Bagian Taraba bergabung dengan negara-negara bagian yang berkomitmen menerapkan upah minimum nasional yang diperbarui.