Pemerintah Punjab telah mengubah Undang-undang Gelandangan tahun 1958, hukuman bagi anak-anak yang cacat karena mengemis telah ditingkatkan dari satu tahun menjadi 10 tahun, dan kebijakan pelepasan gandum untuk tahun 2024-25 juga telah disetujui. Rapat Kabinet Punjab
Pemerintah Punjab telah mengubah Undang-undang Gelandangan tahun 1958, hukuman bagi anak-anak yang cacat karena mengemis telah ditingkatkan dari satu tahun menjadi 10 tahun, dan kebijakan pelepasan gandum untuk tahun 2024-25 juga telah disetujui. Rapat Kabinet Punjab