Divisi Kabinet telah secara resmi mengeluarkan pemberitahuan yang menguraikan hari libur umum untuk tahun 2025, termasuk hari libur nasional, Islam, dan khusus minoritas.
Dalam pengumuman resminya, pemerintah Pakistan mengonfirmasi tanggal hari libur nasional tahun depan. Pemberitahuan Divisi Kabinet mencakup hari libur nasional dan hari raya Islam, serta hari raya komunitas minoritas.
Di antara hari libur utama tahun 2025 adalah 5 Februari (Hari Kashmir), 23 Maret (Hari Pakistan), Idul Fitri, Paskah (untuk minoritas), 1 Mei (Hari Buruh), Idul Adha, Asyura (10 Muharram), Hari Kemerdekaan, Maulid al-Nabi (Idul Fitri), Hari Quaid-e-Azam, dan Hari Natal.
Hari raya yang berkaitan dengan hari raya Islam, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan Asyura didasarkan pada kalender lunar Islam, dengan tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya. Selain itu, hari libur tertentu, termasuk hari libur yang diperingati oleh bank, hanya berlaku bagi lembaga keuangan dan tidak diperingati oleh masyarakat umum.
Pengumuman ini memastikan kejelasan mengenai jadwal hari libur nasional tahun 2025 yang berlaku untuk seluruh institusi pemerintah dan sektor-sektor utama.
Namun, pemerintah juga