Kedua obat yang digunakan dalam aborsi medis adalah zat yang secara resmi dikontrol di Louisiana setelah berlakunya undang-undang yang mengkriminalisasi kepemilikan obat tanpa resep. Undang-undang pertama ini mengklasifikasi ulang mifepristone dan misoprostol ke dalam zat yang dikontrol Jadwal IV, kategori yang sama dengan opioid, efedrin, dan antidepresan. Kritikus khawatir hal ini dapat digunakan sebagai model bagi negara-negara Republik lainnya yang melakukan aborsi …
|