Penembakan dari udara dan kembang api akan dilarang di Karachi pada perayaan Tahun Baru.
Komisaris Karachi telah mengeluarkan pemberitahuan penerapan Pasal 144 selama dua hari di seluruh kota.
Menurut pemberitahuan tersebut, penembakan dari udara dan kembang api akan dilarang pada Malam Tahun Baru.
Larangan juga diberlakukan terhadap pameran senjata di Karachi. Pasal 144 akan diberlakukan di kota itu mulai 31 Desember hingga 1 Januari 2025.