File foto.

Penembakan dari udara dan kembang api akan dilarang di Karachi pada perayaan Tahun Baru.

Komisaris Karachi telah mengeluarkan pemberitahuan penerapan Pasal 144 selama dua hari di seluruh kota.

Menurut pemberitahuan tersebut, penembakan dari udara dan kembang api akan dilarang pada Malam Tahun Baru.

Larangan juga diberlakukan terhadap pameran senjata di Karachi. Pasal 144 akan diberlakukan di kota itu mulai 31 Desember hingga 1 Januari 2025.



Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.