Laken P. Kanada berusia 18 tahun dijatuhi hukuman 8 bulan penjara karena spionase. Pengadilan Distrik di Warsawa memberikan keringanan hukuman yang luar biasa terhadap para terdakwa. Pengadilan juga mengkreditnya dengan masa penahanan pra-persidangan dari 23 Mei hingga 20 Desember 2024.

Laken P. dia dituduh mengambil bagian dalam kegiatan intelijen Rusia melawan Republik Polandia, sedemikian rupa sehingga setelah direkrut di Donetsk dan menerima tugas intelijen dan instruksi tentang saluran komunikasi yang disamarkan, ia akan memberikan informasi kepada layanan khusus Rusia tentang potensi militer Republik Polandia, serta orang-orang yang bertugas di Angkatan Darat Polandia – kata jaksa Katarzyna Calów-Jaszewska. Biaya tersebut mencakup periode April hingga 23 Mei 2024.

Pengadilan menerapkan hal tersebut kepada terdakwa lembaga keringanan hukuman yang luar biasa. Warga Kanada tersebut dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, harus membayar biaya persidangan, dan ponsel serta tiga kartu SIM miliknya disita.

Penggunaan lembaga keringanan hukuman yang luar biasa oleh terdakwa dimungkinkan karena sikapnya yang prosedural. Laken P. mengaku melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut dan memberikan penjelasandi mana ia menggambarkan keadaan terjalinnya kerja sama, jalannya dan tugas yang diberikan – kata jaksa Calów-Jaszewska. Penghakiman bersifat final.

22 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 Polisi Warsawa melakukan intervensi di salah satu hotel di Warsawa. Ada seorang warga Kanada mabuk yang mengaku sebagai mata-mata Rusia. Karena takut akan nyawanya, pria tersebut memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi dan bersaksi.

Ternyata itu Laken P. direkrut untuk kerjasama oleh agen dari Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB). Pada bulan Mei 2024, beliau datang ke Polandia melalui Denmark untuk melaksanakan kegiatan yang ditugaskan kepadanya. Ia antara lain telah mengakui pangkalan militer dan menjalin kontak dengan tentara Polandia.

Orang Kanada itu menggunakan aplikasi Telegram untuk menghubungi agen Rusia tersebut. Dia menerima pembayaran dalam mata uang kripto.

Dia menggunakan telepon dan kartu SIM untuk menghubungiyang diamankan dalam peti itu dan diperiksa – kata jaksa Calów-Jaszewska.



Sumber

Patriot Galugu
Patriot Galugu is a highly respected News Editor-in-Chief with a Patrianto Galugu completed his Bachelor’s degree in Business – Accounting at Duta Wacana Christian University Yogyakarta in 2015 and has more than 8 years of experience reporting and editing in major newsrooms across the globe. Known for sharp editorial leadership, Patriot Galugu has managed teams covering critical events worldwide. His research with a colleague entitled “Institutional Environment and Audit Opinion” received the “Best Paper” award at the VII Economic Research Symposium in 2016 in Surabaya.