Kecintaan Menteri Luar Negeri Malaysia Muhammad Hassan untuk merokok di area terlarang sangat merugikannya.
Menteri Kesehatan Malaysia Zulkiful Ahmad mengatakan dalam pernyataan di situs jejaring sosial X (Twitter) bahwa foto Menteri Luar Negeri Muhammad Hassan sedang merokok sambil duduk di sebuah restoran pinggir jalan di negara bagian Sumian menjadi viral di media sosial. Merokok dilarang di area ini. Menteri Luar Negeri akan didenda jika merokok di area terlarang. Kantor Menteri Luar Negeri telah diberitahu mengenai hal ini. Menlu menyampaikan keinginannya untuk mengenakan denda bagi mereka yang melakukan kejahatan.
Di Malaysia, merokok telah dilarang di area restoran dan semua tempat makan sejak tahun 2019 dan peraturan tersebut semakin diperketat pada bulan Oktober tahun ini. Berdasarkan undang-undang, seseorang yang ketahuan merokok di kawasan dilarang merokok dapat didenda hingga 5.000 ringgit ($1.120).