Washington:

Dua hari lalu, Donald Trump, yang dilantik sebagai presiden Amerika Serikat ke-47, menolak undang-undang Presiden Joe Biden yang melarang kaum transgender untuk bertugas di militer.

Perlu diketahui, saat ini terdapat sekitar 14.000 transgender yang bertugas di Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan Angkatan Udara AS.

Perintah bagi kaum transgender ini muncul setelah pidato pertama presiden baru, di mana Trump mengatakan bahwa hanya akan ada dua jenis kelamin di Amerika, satu laki-laki dan satu perempuan.

Menyusul lebih dari 70 perintah eksekutif dari Donald Trump, pemerintahan baru juga melarang pengibaran bendera Pride dan Black Lives Matter di kedutaan besar AS, juga berdasarkan perintah eksekutif.



Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.