ISLAMABAD – Mahkamah Agung Pakistan pada hari Rabu diberitahu bahwa Hakim (purn) Faqir Muhammad Khokhar telah ditunjuk sebagai ketua baru Komisi Penyelidikan Penghilangan Paksa, menggantikan Hakim (purn) Javed Iqbal.
Hal ini diberitahukan kepada majelis konstitusi beranggotakan tujuh orang, yang dipimpin oleh Hakim Amin-ud-Din Khan saat mendengarkan kasus terkait orang hilang.
Hakim Jamal Khan Mandokhail yang mengungkapkan kekesalannya atas masalah orang hilang mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya bisa menyelesaikan masalah tersebut jika pemerintah menginginkannya. Jaksa Agung tambahan memberitahu pengadilan tentang keputusan pemerintah untuk mengganti Hakim (Purn) Javed Iqbal dengan Hakim (Purn) Faqir Muhammad Khokhar sebagai ketua Komisi Penyelidikan Penghilangan Paksa yang baru.
Jaksa Agung juga menyebutkan bahwa pemerintah bermaksud membentuk pengadilan bagi orang hilang melalui undang-undang baru. Hakim Muhammad Ali Mazhar mengatakan bahwa undang-undang seperti itu diperlukan untuk membentuk pengadilan tersebut.
Jaksa Agung menginformasikan bahwa panitia kabinet sedang mengerjakan proses legislatif dan meminta batas waktu untuk menyelesaikannya. Namun Hakim Mandokhail menegaskan bahwa undang-undang tersebut sudah ada dan menyatakan bahwa menghilangkan seseorang merupakan tindakan pidana. Ia menegaskan, jika ada tindak pidana yang dilakukan maka harus diadakan persidangan, dan bila tidak ada tindak pidana maka orang tersebut harus dibebaskan.
Pengadilan diberitahu bahwa pemerintah ingin mengatasi masalah orang hilang secara sistematis, namun Hakim Mandokhail menjawab, dengan mengatakan bahwa jika pemerintah benar-benar ingin menyelesaikan masalah ini, maka masalah tersebut sudah ditangani.
Lebih lanjut, Hakim Hassan Rizvi mempertanyakan berapa banyak orang hilang yang telah ditemukan oleh komisi dan apakah orang-orang yang ditemukan mengungkapkan keberadaan mereka.
Panitera komisi orang hilang menjelaskan bahwa mereka yang ditemukan tidak mengungkapkan di mana mereka berada. Hakim Masarat Hilali menyerukan agar undang-undang baru diberlakukan khusus untuk orang hilang, dan Hakim Mandokhail menyimpulkan dengan mengatakan, “Kami hanya bisa berharap bahwa pemerintah akan menyelesaikan masalah ini. Kami tidak bisa meminta Parlemen untuk membuat undang-undang mengenai masalah ini.”
Belakangan, majelis hakim menunda sidang kasus tersebut tanpa batas waktu.