Robert F. Kennedy Jr. tidak akan muncul sebagai calon presiden dalam pemungutan suara di New York setelah Mahkamah Agung menolak mengembalikan namanya.

Kennedy dikeluarkan dari pemungutan suara di negara bagian tersebut setelah pengadilan yang lebih rendah menetapkan bahwa kandidat independen tersebut secara keliru mengklaim tempat tinggalnya di sana karena alamatnya di Katonah, NY, bukanlah tempat tinggal tetap dan permanennya.

Pengacaranya berpendapat dalam pengajuan pengadilan bahwa mengeluarkannya dari pemungutan suara akan menghilangkan hak para pendukungnya di New York untuk memberikan suara mereka untuknya, dan mencatat bahwa pengadilan yang lebih rendah tidak menemukan bahwa ada orang yang “disesatkan”.

“Pidato dalam petisi Kennedy sama sekali tidak penting – baik bagi para pemilih maupun bagi New York,” tulis pengacaranya dalam permintaan mereka, juga mencatat bahwa kandidat independen tersebut telah menyewa sebuah kamar di rumah teman masa kecilnya dan menginap di sana semalaman. satu kesempatan.

Kantor Jaksa Agung New York Letitia James, yang terlibat dalam kasus ini, menentang perintah darurat yang “luar biasa dan sangat terlambat” yang akan membuat Kennedy kembali mencalonkan diri sebagai presiden negara bagian tersebut meskipun tenggat waktu sertifikasinya telah terlewati dan surat suara yang tidak hadir sudah dikirimkan. .

“Bantuan, setidaknya, mengharuskan Negara untuk mengarahkan dewan daerah untuk membatalkan puluhan ribu surat suara yang saat ini ada di tangan pemilih, dan kemudian membuat, memeriksa, mencetak, menguji, menerjemahkan (sesuai kebutuhan), dan mengirimkan surat suara pengganti. ,” Jaksa Agung New York Barbara Underwood menulis kepada hakim, menyatakan bahwa para pemilih akan “bingung” jika mereka menerima banyak surat suara.

Kennedy menghentikan kampanyenya bulan lalu dan mendukung pencalonan mantan Presiden Trump untuk menduduki Gedung Putih. Sejak itu, ia berusaha untuk menghapus namanya di negara-negara bagian utama, namun tetap ikut dalam pemungutan suara di negara-negara lain – sebuah langkah yang memicu serangkaian tantangan hukum.

Upaya kandidat independen untuk tetap mengikuti pemilu di New York adalah upaya pertama yang dilakukannya untuk mencapai pengadilan tertinggi negara tersebut, namun ia bukanlah kandidat pertama yang mengajukan banding ke hakim. Awal bulan ini, Mahkamah Agung menolak permintaan darurat Partai Hijau untuk mengembalikan calon presidennya, Jill Stein, ke dalam pemungutan suara di Nevada.

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.