Narapidana yang duduk di dalam penjara gelap terlihat dalam gambar tak bertanggal ini. — AFP/Berkas

Menteri Luar Negeri Ishaq Dar pada hari Rabu mengatakan pada sesi Majelis Nasional bahwa lebih dari 10.000 warga Pakistan dipenjara di Arab Saudi karena berbagai kejahatan.

“Jumlah warga Pakistan yang ditahan di Arab Saudi karena berbagai kejahatan mencapai 10.279 orang,” kata Dar, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri, sambil memberikan rincian tahanan Pakistan selama jeda tanya jawab.

Menurut data Kementerian Luar Negeri, setidaknya 19.997 warga Pakistan mendekam di penjara asing.

Berbicara tentang proses pemulangan para tahanan, Dar mengatakan bahwa setelah masa hukuman mereka selesai, dokumen perjalanan darurat diberikan kepada warga negara Pakistan jika paspor mereka telah habis masa berlakunya.

“Masyarakat Pakistan membayar denda bagi narapidana yang telah menyelesaikan masa hukumannya,” tegas Dar dan menambahkan, “Tidak ada kendala dalam pemulangan narapidana ke Pakistan.”

Arab Saudi, menurut Dar, telah setuju untuk memindahkan 570 tahanan ke Pakistan berdasarkan perjanjian tersebut.

Sebanyak 19.997 warga Pakistan dipenjara di luar negeri, sementara 68 orang dijatuhi hukuman mati di 10 negara atas tuduhan terorisme, pembunuhan dan perdagangan narkoba, berdasarkan data yang diperoleh dari 88 misi Pakistan di seluruh dunia.

Arab Saudi memiliki jumlah warga Pakistan yang paling banyak dipenjara, diikuti oleh 5.292 orang di UEA, 598 orang di Yunani, 578 orang di Oman, 463 orang di Malaysia, 387 orang di Turki, 371 orang di Bahrain, 321 orang di Inggris, 194 orang di Chengdu, 106 orang di Beijing, 84 di Guangzhou, 90 di Frankfurt, 63 di Washington, 48 di New York, 17 di Los Angeles, dan 10 di Australia.

Tuduhan/tuduhan utama adalah imigrasi/penyeberangan perbatasan secara ilegal, perpanjangan masa tinggal, pembunuhan, kepemilikan/penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, bekerja tanpa izin kerja, penyerangan dan pelecehan seksual, perdagangan manusia, pemerasan, penculikan untuk mendapatkan uang tebusan, perampokan/pencurian, penggelapan/penipuan. , pemalsuan, kepemilikan mata uang palsu, pencucian uang, tuduhan spionase, penyelundupan (kebanyakan narkotika), kepemilikan senjata api ilegal, kejahatan dunia maya dan perkelahian/penyerangan fisik.

Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.