Pengadilan Tinggi Peshawar melarang penggunaan merkuri dalam penambangan emas.
Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Ishtiaq Ibrahim dan Hakim Waqar Ahmed mendengarkan petisi menentang penggunaan merkuri dalam penambangan emas di Kohat.
Pengadilan telah memanggil pejabat Departemen Mineral untuk sidang berikutnya.
Kuasa hukum pemohon mengatakan bahwa merkuri dibakar untuk mengekstraksi emas, dan penggunaan merkuri mencemari air di daerah tersebut.
Pengacara mengatakan bahwa ada larangan penggunaan merkuri di seluruh dunia.
Setelah itu pengadilan melarang penggunaan merkuri dalam penambangan emas.