Salam sejahtera:
Komisi Yudisial memperpanjang masa jabatan Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Agung selama 6 bulan lagi dan bertentangan dengan usulan hakim senior Hakim Mansoor Ali Shah, laporan badan rahasia mengenai penunjukan hakim diserahkan kepada kebijaksanaan komisi.
Rapat Komisi Yudisial diadakan di bawah pimpinan Ketua Hakim Yahya Afridi yang mengambil keputusan mengenai aturan tersebut dan usulan aturan disetujui dengan sedikit perubahan.
Menurut sumber tersebut, perubahan kecil telah dilakukan pada peraturan yang diusulkan dan ketentuan tes kesehatan telah dihapuskan untuk hakim tambahan baru, namun komisi akan menentukan apakah akan mengambil laporan intelijen dari seorang kandidat atau tidak.
Draf akhir menyebutkan ada tiga nama yang akan dipertimbangkan untuk menjadi Ketua Pengadilan Tinggi dan hakim senior harus memberikan alasan untuk tidak mengangkat Ketua Pengadilan Tinggi.
Dalam rancangan tersebut disebutkan akan muncul lima nama dari Pengadilan Tinggi untuk pengangkatan hakim di Mahkamah Agung.
Usai rapat Aturan, Komisi Yudisial kembali menggelar rapat kedua dengan agenda perpanjangan Mahkamah Konstitusi dan menurut sumber, Mahkamah Konstitusi diperpanjang 6 bulan lagi.
Keputusan mempertahankan bangku konstitusi diambil dengan perbandingan tujuh berbanding enam. Hakim Jamal Mandukhel mengusulkan untuk memasukkan seluruh hakim Mahkamah Agung ke dalam bangku konstitusi, namun dalam pemungutan suara, 7 anggota memutuskan untuk mempertahankan bangku tersebut.