Keyakinan Jussie Smollett pada tahun 2021 atas dugaan penyerangan palsu di jalanan Chicago kini berada di balik Kerajaan aktor.

Dalam keputusan yang agak mengejutkan, Mahkamah Agung Illinois membatalkan konsekuensi hukum yang diderita Smollett akibat insiden penting tersebut.

“Kami menyadari bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik yang signifikan dan banyak orang yang tidak puas dengan penyelesaian kasus awal dan menganggapnya tidak adil,” demikian isi pendapat pengadilan, menurut pengadilan. Chicago Tribune. “Namun demikian, hal yang lebih tidak adil dibandingkan dengan penyelesaian suatu kasus pidana adalah adanya anggapan dari pengadilan bahwa Negara tidak berkewajiban untuk menghormati perjanjian yang telah menjadi landasan merugikan masyarakat.”

Juri Chicago memutuskan Smollett bersalah pada Desember 2021 atas lima tuduhan kejahatan, termasuk berbohong kepada polisi tentang dugaan serangan kejahatan rasial terhadap mantannya. Kerajaan aktor pada tahun 2019.

Smollett mengaku menjadi korban penyerangan pada dini hari tanggal 29 Januari 2019 oleh dua pria yang meneriakkan “Negeri MAGA”.

LEBIH BANYAK YANG AKAN DATANG

Sumber

Patriot Galugu
Patriot Galugu is a highly respected News Editor-in-Chief with a Patrianto Galugu completed his Bachelor’s degree in Business – Accounting at Duta Wacana Christian University Yogyakarta in 2015 and has more than 8 years of experience reporting and editing in major newsrooms across the globe. Known for sharp editorial leadership, Patriot Galugu has managed teams covering critical events worldwide. His research with a colleague entitled “Institutional Environment and Audit Opinion” received the “Best Paper” award at the VII Economic Research Symposium in 2016 in Surabaya.