RAWALPINDI: Pengadilan militer telah menghukum 60 pelaku lagi, termasuk keponakan pendiri Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), Imran Khan, Hassan Khan Niazi, atas keterlibatan mereka dalam kerusuhan 9 Mei, kata Hubungan Masyarakat Antar-Layanan (ISPR) dalam sebuah pernyataan. pada hari Kamis.
“Pengadilan Umum Lapangan Militer telah mengumumkan hukuman kepada 60 pelaku yang tersisa setelah memeriksa semua bukti, memastikan pemberian semua hak hukum kepada terpidana, penyelesaian proses hukum dan proses hukum yang sesuai,” kata Humas Antar-Layanan. (ISPR) dalam siaran persnya.
Menggarisbawahi kesimpulan dari persidangan militer terhadap semua terdakwa, yang terlibat dalam kerusuhan 9 Mei, di bawah tahanan militer, ISPR mencatat bahwa semua terpidana mempunyai hak untuk mengajukan banding dan sumber daya hukum lainnya, sebagaimana dijamin oleh Konstitusi dan undang-undang.
Perkembangan ini terjadi beberapa hari setelah pengadilan militer, pada tanggal 21 Desember, menjatuhkan hukuman dua hingga 10 tahun “penjara berat” kepada 25 warga sipil sehubungan dengan serangan terhadap fasilitas militer pada tahun 2023, kata ISPR.
AS, Inggris, dan UE telah menyatakan keprihatinannya atas hukuman yang dijatuhkan terhadap warga sipil oleh pengadilan militer, dan menyatakan bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
Menanggapi kekhawatiran yang diajukan oleh negara-negara asing, Kementerian Luar Negeri (FO) pada hari Selasa mengatakan bahwa keputusan pengadilan militer dibuat berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh parlemen dan sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung Pakistan.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara FO Mumtaz Zahra Baloch mengatakan: “Pakistan berkomitmen penuh untuk memenuhi semua kewajiban hak asasi manusia internasionalnya.”
Rincian pelaku yang dihukum
- Hassan Khan Niazi s/o Hafizullah Niazi, 10 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Mian Abbad Farooq s/o Amanat Ali, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Raees Ahmed s/o Shafi Ullah, 6 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Arzam Junaid s/o Junaid Razzaq, 6 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Ali Raza s/o Ghulam Mustafa, 6 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Raja Danish s/o Raja Abdul Waheed, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden serangan GHQ.
- Syed Hassan Shah s/o Asif Hussain Shah, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden serangan GHQ.
- Ali Hussain s/o Khalil ur Rehman, 7 tahun penjara, terlibat dalam insiden penyerangan AIMH Rawalpindi.
- Zahid Khan s/o Muhammad Nabi, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Mardan di RRC.
- Sohrab Khan s/o Riaz Khan, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden Markas Besar Dir Scouts Timergara.
- Brigjen (Purn) Javed Akram s/o Chaudhary Muhammad Akarm, 6 tahun penjara berat, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Khuram Liaqat s/o Liaqat Ali Shahid, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden Multan Cantt Checkpost.
- Zakir Hussain s/o Shah Faisal, 7 tahun penjara, terlibat dalam insiden Benteng Chakdara.
- Ameen Shah s/o Mashter Khan, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden Bannu Cantt.
- Fahim Sajid s/o Muhammad Khan, 8 tahun penjara, terlibat dalam insiden Pangkalan PAF Mianwali.
- Hamza Sharif s/o Muhammad Azam, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Kantor ISI Faisalabad.
- Muhammad Arslan s/o Muhammad Siraj, 7 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Muhammad Umair s/o Abdul Sattar, 6 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Noman Shah s/o Mehmood Ahmad Shah, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Ikram Ullah s/o Khanzada Khan, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden Bannu Cantt.
- Muhammad Ahmed s/o Muhammad Nazir, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Gerbang Rahwali Gujaranwala.
- Pirzada Mian Muhammad Ishaq Bhutta s/o Pirzada Mian Qamar ud Dind Bhutta, 3 tahun penjara, terlibat dalam insiden Multan Cantt Checkpost.
- Muhammad Abdullah s/o Kanwar Ashraf Khan, 4 tahun penjara, terlibat dalam serangan GHQ.
- Amjad Ali s/o Manzoor Ahmed, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Kantor ISI Faisalabad.
- Muhammad Raheem s/o Naeem Khan, 6 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Ehsan Ullah Khan s/o Najeeb Ullah Khan, 10 tahun penjara, terlibat dalam insiden Pangkalan PAF Mianwali.
- Muneeb Ahmed s/o Naveed Ahmed Butt, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Gerbang Rahwali Gujaranwala.
- Muhammad Ali s/o Muhammad Boota, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Kantor ISI Faisalabad.
- Sami Ullah s/o Meer ayah Khan, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Bannu Cantt.
- Mian Muhammad Akram Usman s/o Mian Muhammad Usman, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Mudassir Hafiz s/o Hafeez Ullah, 6 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Sajjad Ahmed s/o Muhammad Iqbal, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Khizar Hayat s/o Umar Qiyaz Khan, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden Bannu Cantt.
- Muhammad Nawaz s/o Abdul Samad, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Gerbang Rahwali Gujaranwala.
- Muhammad Bilal s/o Muhammad Afzal, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden Pangkalan PAF Mianwali.
- Muhammad Suleman s/o Said Ghani Jan, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Markas Besar Dir Pramuka Timergara.
- Asad Ullah Durani s/o Badshah Zada, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden Markas Besar Dir Pramuka Timergara.
- Ikram Ullah s/o Shah Zaman, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden Benteng Chakdara.
- Muhammad Farrukh s/o Shams Tabriz, 5 tahun penjara, terlibat dalam insiden Kantor ISI Faisalabad.
- Waqas Ali s/o Muhammad Ashraf, 6 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Ameer Zohaib s/o Nazeer Ahmed Sheikh, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Farhad Khan s/o Shahid Hussain, 7 tahun penjara, terlibat dalam insiden AIMH Rawalpindi.
- Izzat Khan s/o Awal Khan, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Markas Besar Dir Pramuka Timergara.
- Asher Butt s/o Muhammad Arshad Butt, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Gerbang Rahwali Gujaranwala.
- Saqlain Haider s/o Rafiullah Khan, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden Bannu Cantt.
- Muhammad Salman s/o Zahid Nisar, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Kantor ISI Faisalabad.
- Hamid Ali s/o Syed Hadi Shah, 3 tahun penjara berat, terlibat dalam insiden Multan Cantt Checkpost.
- Muhammad Waqas s/o Malik Muhammad Khalil, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Gerbang Rahwali Gujaranwala.
- Izzat Gul s/o Mirdat Khan, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden Bannu Cantt.
- Haider Majeed s/o Muhammad Majeed, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Gp Capt Viqas Ahmed Mohsin (Purn) s/o Bashir Ahmed Mohsin, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Rumah Jinnah.
- Muhammad Ilyas s/o Muhammad Fazal Haleem, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Markas Besar Dir Pramuka Timergara.
- Muhammad Ayaz s/o Sahibzada Khan, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Gerbang Utama FC Cantt Peshawar.
- Raees Ahmed s/o Khaista Rehman, 4 tahun penjara, terlibat dalam insiden Benteng Chakdara.
- Gohar Rehman s/o Gul Rehman, 7 tahun penjara, terlibat dalam insiden Benteng Chakdara.
- Naik Muhammad s/o Nasrullah Jan, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden Bannu Cantt.
- Fahad Imran s/o Muhammad Imran Shahid, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden Kantor ISI Faisalabad.
- Sufayan Idrees s/o Idrees Ahmed, 2 tahun penjara, terlibat dalam insiden Gerbang Rahwali Gujaranwala.
- Raheem Ullah s/o Bait Ullah, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden Bannu Cantt.
- Khalid Nawaz s/o Hamid Khan, 9 tahun penjara, terlibat dalam insiden Bannu Cantt.