Islamabad:
Sayap Kejahatan Siber FIA Islamabad mendaftarkan kasus terhadap pemimpin PTI Shehbaz Gul dan YouTuber Moeed Pirzah karena menyebarkan propaganda melawan negara dan lembaga negara di media sosial.
Kedua terdakwa tinggal di luar negeri, asisten mereka dan terdakwa lainnya akan ditentukan dalam penyelidikan.
Penyelidikan terhadap Shehbaz Gul dan Moeed Pirzada sedang dilakukan di sayap kejahatan dunia maya, dan ketika tuduhan tersebut terbukti benar, kasus-kasus tersebut didaftarkan terhadap keduanya di FIA Cyber Crime Wing Islamabad atas perintah Sub- Inspektur Muneeb Zafar.
Dalam kasus ini, tuduhan dilontarkan karena melakukan kampanye propaganda melawan pemerintah melalui akun Tik Tok.
Sumber FIA menyebutkan, karena kedua tersangka berada di luar negeri, Interpol juga akan didekati untuk menangkap mereka dari luar negeri setelah menyelesaikan proses hukum.