Karachi:

Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap 2 tersangka yang melarikan diri setelah dijatuhi hukuman oleh pengadilan khusus anti-terorisme.

Kasus ini didaftarkan di Kantor Polisi Boot Basin atas pengaduan petugas polisi Jameel Ahmed. Kemarin, Pengadilan Khusus Anti Terorisme menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada 4 terdakwa saat menjatuhkan putusan atas kasus penghadangan operasi perambahan dan kerusuhan. .

Begitu putusan dibacakan pada Jumat, terdakwa kabur dari ruang sidang. Terlihat jelas dalam rekaman CCTV bagaimana tersangka berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Karachi, 2 Terdakwa Kabur Usai Mendengar Putusan Pengadilan Anti Terorisme

Di antara terdakwa yang melarikan diri adalah Sherullah dan Bin Yameen, sedangkan 2 terdakwa Fahad Yusuf dan Wali Muhammad ditangkap di gedung pengadilan ketika mencoba melarikan diri.

Polisi juga menahan 3 orang yang membantu terdakwa melarikan diri. Menurut polisi, para tersangka dituduh menghalangi operasi perambahan di kantor polisi Site Super Highway, terdakwa menyerang petugas anti perambahan dan staf lainnya selama operasi.



Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.