Jussie Smollett telah mendapatkan hukuman karena berbohong kepada polisi dengan hoax anti-Trump yang aneh yang dibatalkan dalam keputusan sensasional dari Mahkamah Agung Illinois.
Pengadilan menemukan bahwa hak mantan aktor ‘Empire’ itu dilanggar oleh keputusan jaksa khusus untuk mengadilinya kembali setelah dakwaan awal terhadapnya dibatalkan.
Smollett dihukum pada Desember 2021 karena berbohong kepada polisi tentang laporan dua pria menyerangnya, meneriakkan hinaan homofobik dan memasang tali di lehernya sambil mengenakan topi MAGA.
Dia dijatuhi hukuman 150 hari penjara dan 30 bulan masa percobaan, serta denda besar sebesar $130.160.
Jussie Smollett telah membatalkan hukumannya dalam keputusan sensasional dari Mahkamah Agung Illinois