Jussie Smollett telah mendapatkan hukuman karena berbohong kepada polisi dengan hoax anti-Trump yang aneh yang dibatalkan dalam keputusan sensasional dari Mahkamah Agung Illinois.

Pengadilan menemukan bahwa hak mantan aktor ‘Empire’ itu dilanggar oleh keputusan jaksa khusus untuk mengadilinya kembali setelah dakwaan awal terhadapnya dibatalkan.

Smollett dihukum pada Desember 2021 karena berbohong kepada polisi tentang laporan dua pria menyerangnya, meneriakkan hinaan homofobik dan memasang tali di lehernya sambil mengenakan topi MAGA.

Dia dijatuhi hukuman 150 hari penjara dan 30 bulan masa percobaan, serta denda besar sebesar $130.160.

Jussie Smollett telah membatalkan hukumannya dalam keputusan sensasional dari Mahkamah Agung Illinois

Sumber

Patriot Galugu
Patriot Galugu is a highly respected News Editor-in-Chief with a Patrianto Galugu completed his Bachelor’s degree in Business – Accounting at Duta Wacana Christian University Yogyakarta in 2015 and has more than 8 years of experience reporting and editing in major newsrooms across the globe. Known for sharp editorial leadership, Patriot Galugu has managed teams covering critical events worldwide. His research with a colleague entitled “Institutional Environment and Audit Opinion” received the “Best Paper” award at the VII Economic Research Symposium in 2016 in Surabaya.