Proposal kontroversial dimasukkan dalam proyek tersebut peraturanyang akan memungkinkan Polandia untuk menggunakan peraturan UE – Digital Services Act (DSA). Mereka akan melakukan perubahan terhadap Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Elektronik (Teks gabungan: Jurnal Hukum Tahun 2020, angka 344; selanjutnya: UŚUDE). Setelah konsultasi publik, sebuah prosedur ditambahkan yang menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pembela kebebasan berpendapat.
Memblokir konten di Internet tanpa keterlibatan pengadilan