ISLAMABAD: Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) pada hari Kamis membatalkan hukuman penjara terhadap seorang pria, yang dihukum karena membunuh seorang wanita karena menolak lamarannya, mempertanyakan mengapa hukuman mati tidak diberikan kepada terdakwa.
Shehzad alias Shani, yang dihukum karena membunuh seorang wanita, dijatuhi hukuman penjara 25 tahun.
Namun, Hakim IHC Mohsin Akhtar Kayani telah mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan untuk diadili ulang, dan menginstruksikan pengadilan untuk memberikan alasan yang jelas untuk tidak memberikan hukuman mati kepada terpidana.
IHC mengamati adanya penyimpangan yang signifikan dalam keputusan pengadilan, dengan mengatakan bahwa mereka gagal menjelaskan mengapa hukuman mati tidak diberikan dalam kasus pembunuhan berencana.
Pengadilan menyoroti bahwa dalam keadaan normal, hukuman untuk pembunuhan adalah hukuman mati yang hanya dapat dikurangi menjadi penjara seumur hidup dalam kondisi luar biasa.
Keputusan pengadilan untuk menghukum terpidana berdasarkan Pasal 302(c) KUHP Pakistan dianggap tidak dapat dibenarkan tanpa alasan yang memadai.
Pengadilan tinggi juga mencatat bahwa putusan pengadilan mengabaikan kerangka hukum yang penting dan mengandalkan ketidakkonsistenan dalam kronologi pembunuhan untuk membenarkan pengurangan hukuman.
Hakim Kayani menekankan bahwa keringanan hukuman mati tidak boleh diberikan atas dasar kelemahan. Pengadilan telah diperintahkan untuk mengevaluasi kembali kasus tersebut, mendengarkan argumen dari kedua belah pihak, dan mengeluarkan keputusan yang masuk akal dalam waktu 45 hari.
Pemerintah harus mengatasi mengapa hukuman mati tidak dijatuhkan dan menilai kembali bukti-bukti berdasarkan hukum, perintah IHC.
Kasus ini terjadi pada 30 November 2020, ketika Shehzad menembak kepala Sonia pada pukul 09.30 setelah dia menolak lamaran pernikahannya.
Keluarga Sonia mengklaim bahwa Shehzad telah menguntitnya selama lima bulan, mengirimkan lamaran pernikahan, dan mengancam akan membunuh dia dan ayahnya setelah ditolak.
Terpidana divonis pada 30 September 2023 oleh hakim sidang tambahan.