Seorang staf bandara berjalan melewati pintu masuk keberangkatan internasional di bandara Islamabad. — Reuters/Berkas

KARACHI: Dua belas negara, termasuk Amerika Serikat, Belgia, dan Arab Saudi, mendeportasi setidaknya 107 warga negara Pakistan yang mendarat di Bandara Internasional Jinnah di Karachi, sementara otoritas imigrasi telah melarang 55 orang bepergian ke luar negeri karena berbagai penyimpangan termasuk masalah dengan negara mereka. dokumen perjalanan.

Sumber imigrasi mengungkapkan bahwa pembongkaran barang setiap hari menyebabkan penumpang kehilangan tiket, sehingga menimbulkan beban keuangan yang berat. Diperkirakan 50 penumpang mengalami kerugian kolektif sebesar Rp 10 juta akibat pembatalan penerbangan.

Di antara penumpang yang terkena dampak, empat penumpang yang menuju ke Qatar, Arab Saudi, dan Oman termasuk dalam daftar pemberhentian, sementara seorang pelancong dengan tujuan Kanada dan dua orang ke Nepal dengan visa kunjungan juga diturunkan.

Demikian pula, dua penumpang yang bepergian ke Türkiye dengan visa kunjungan dan dua penumpang lainnya yang menuju Azerbaijan dengan visa kerja dilarang naik pesawat.

Sepuluh jamaah umrah ditolak melakukan perjalanan ke Arab Saudi karena kurangnya pembayaran di muka untuk pemesanan hotel dan dana yang tidak mencukupi, sementara seorang penumpang dengan kartu izin tinggal permanen di Swiss menghadapi nasib serupa.

Pelancong visa kerja ke Arab Saudi, Oman, dan Aljazair, serta pengunjung ke Irak, UEA, Malaysia, Somalia, Bahrain, Sri Lanka, Uganda, dan Singapura, dihentikan karena dokumentasi yang tidak lengkap.

Perkembangan terkait, sebanyak 107 warga negara Pakistan dideportasi dari 12 negara, termasuk Amerika Serikat, Belgia, dan Arab Saudi.

Sementara itu, petugas imigrasi menangkap 14 orang yang dideportasi atas tuduhan perdagangan narkoba dan mata uang palsu saat mereka mendarat di bandara Karachi.

Dari UEA saja, 40 warga Pakistan dideportasi dalam beberapa penerbangan. Sebelas warga Pakistan ditangkap oleh otoritas UEA atas tuduhan penyelundupan narkoba, sementara dua orang dituduh mengedarkan mata uang palsu, menurut sumber imigrasi.

Orang-orang yang dideportasi dilaporkan telah menjalani hukuman penjara di UEA sebelum dipulangkan ke Pakistan, tambah sumber tersebut.

Sumber

Juliana Ribeiro
Juliana Ribeiro is an accomplished News Reporter and Editor with a degree in Journalism from University of São Paulo. With more than 6 years of experience in international news reporting, Juliana has covered significant global events across Latin America, Europe, and Asia. Renowned for her investigative skills and balanced reporting, she now leads news coverage at Agen BRILink dan BRI, where she is dedicated to delivering accurate, impactful stories to inform and engage readers worldwide.