Di wilayah Leningrad, polisi menahan tiga anak sekolah yang melemparkan salju ke Api Abadi di tugu peringatan Hutan Lima Ratus di Kingisepp, tulis Fontanka.
Menurut publikasi tersebut, wakil kepala pemerintahan setempat mengadu kepada polisi tentang tugu peringatan tersebut.
Setelah kejadian tersebut, Direktorat Komite Investigasi Distrik Kingisepp membuka kasus pidana tentang “rehabilitasi Nazisme oleh sekelompok orang melalui konspirasi sebelumnya” (klausul “b” Bagian 2 Pasal 354.1 KUHP, dihukum denda dua hingga lima juta rubel atau penjara hingga lima tahun).
Tersangka kasus ini adalah tiga siswa kelas 4-5, yang tertua berusia 11 tahun, dua lainnya berusia 10 tahun. Dua anak belajar di “Sekolah Kebudayaan Ortodoks” swasta.
Materi Komite Investigasi diserahkan kepada inspektur urusan remaja.
Anak sekolah yang ditahan tidak dapat menjadi terdakwa dalam suatu perkara pidana, karena pertanggungjawaban pidana dimulai pada usia 16 tahun.