Daftar bangku reguler baru di Pengadilan Tinggi Sindh telah dirilis.
Di pengadilan, 4 hakim beranggotakan dua orang dan 4 hakim tunggal akan mengadili berbagai kasus mulai 13 Januari hingga 8 Februari.
Menurut daftar tersebut, Bangku Satu akan terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Sindh Shafi Siddiqui dan Hakim Akbar Sarwana, di mana kasus-kasus termasuk ECL, PEMRA dan PTA akan disidangkan.
Majelis hakim akan terdiri dari Hakim Salahuddin Paiwar dan Hakim Shamsuddin Abbasi, hakim ini akan mengadili kasus pidana, permohonan jaminan, NAB, perbankan, ATC dan kasus lainnya.
Dalam daftar tersebut disebutkan bahwa Bangku Tiga akan terdiri dari Hakim Junaid Ghaffar dan Hakim Abdul Rehman, Bangku Tiga akan mengadili kasus-kasus kepabeanan, perpajakan, cukai dan lainnya.
Majelis hakim tersebut akan terdiri dari Hakim Zafar Ahmed Rajput dan Hakim Arshad Hussain, yang akan mendengarkan kasus-kasus terkait dengan konstruksi ilegal, perambahan dan pasokan air.
Selain itu, Bangku Empat juga akan mendengarkan kasus-kasus terkait SBCA, KDA dan institusi lainnya.
Menurut daftar tersebut, Hakim Nimatullah Phalpoto, Hakim Iqbal Kalhoro, Hakim Faisal Kamal dan Hakim Adnan Iqbal Chaudhry akan mengadili kasus-kasus tersebut di bangku tunggal.