Setelah dijatuhi hukuman dalam kasus £190 juta, Bushra Bibi ditahan dari ruang sidang.
Sumber menyebutkan sel istri Imran Khan, Bushra Bibi, sudah disiapkan di Penjara Adiala.
Hari ini, hakim Pengadilan Akuntabilitas Rawalpindi Nasir Javed Rana menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada pendiri PTI dan Bushra Bibi 7 tahun penjara Adiala.
Selain itu, pendiri PTI juga divonis denda Rs 10 lakh dan Bushra Bibi Rs 5 lakh.
Pengadilan juga telah memerintahkan Universitas Al-Qadir untuk dimasukkan ke dalam tahanan pemerintah.
Pendiri PTI, saudara perempuannya, dan Bushra Bibi hadir di ruang sidang saat putusan dibacakan.
Berdasarkan keputusan tersebut, Imran Khan akan dipenjara selama 6 bulan lagi dan Bushra Bibi selama 3 bulan lagi karena tidak membayar denda.
Pendiri PTI itu divonis 14 tahun penjara karena praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Bushra Bibi telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena keterlibatannya dalam kegiatan ilegal suaminya.