Baik pada bulan Juli dan Desember, Kementerian Infrastruktur meyakinkan DJP bahwa undang-undang tersebut mengubah apa yang disebut Undang-Undang Khusus Odra “adalah prioritas.” Bagaimana hal ini terwujud? Belum diketahui, karena informasi mengenai amandemen tersebut masih terdapat dalam daftar peraturan perundang-undangan dan program kerja Dewan Menteri, namun belum ada rancangannya.

Pada bulan Juli, diasumsikan bahwa proposal tersebut akan diajukan untuk pengaturan antar kementerian dan konsultasi publik pada kuartal ketiga, dan diadopsi oleh Dewan Menteri pada kuartal keempat tahun 2024. Pada pertengahan Desember, Kementerian Infrastruktur sudah mengklaim bahwa proyek tersebut akan diserahkan kepada Dewan Menteri untuk diadopsi pada kuartal ketiga. 2025. Ia juga memastikan bahwa “hal ini sedang dalam tahap penyelesaian pengaturan intra-kementerian.” Sementara itu, di podium parlemen, Wakil Menteri Infrastruktur Przemysław Koperski baru-baru ini mengakui: “Sulit untuk mendamaikan masalah revitalisasi dengan aspek lain yang sangat penting yang ditangani oleh Kementerian Infrastruktur.”

Sumber

Patriot Galugu
Patriot Galugu is a highly respected News Editor-in-Chief with a Patrianto Galugu completed his Bachelor’s degree in Business – Accounting at Duta Wacana Christian University Yogyakarta in 2015 and has more than 8 years of experience reporting and editing in major newsrooms across the globe. Known for sharp editorial leadership, Patriot Galugu has managed teams covering critical events worldwide. His research with a colleague entitled “Institutional Environment and Audit Opinion” received the “Best Paper” award at the VII Economic Research Symposium in 2016 in Surabaya.