Presiden AS Donald Trump menandatangani a Perintah Eksekutif untuk mendeklasifikasi file yang berkaitan dengan pembunuhan Presiden John F. Kennedy, saudaranya Bobby Kennedydan pemimpin Gerakan Hak Sipil Afrika -Amerika, Martin Luther King Jr. “Ini adalah hal besar. Orang -orang telah menunggu ini selama beberapa dekade. Semua akan terungkap,” kata Trump kepada wartawan ketika dia menandatangani perintah di kantor oval Gedung Putih.

John Fitzgerald Kennedy terbunuh di Dallas, Texas, pada 22 November 1963. Saudaranya Bobby terbunuh di Los Angeles pada 6 Juni 1968. Martin Luther King, bagaimanapun, terbunuh pada 4 April 1968 di Memphis, Tennessee.

Trump juga menandatangani pengampunan untuk 23 pengunjuk rasa anti-aborsi yang, kata Gedung Putih, telah dituntut di bawah administrasi pendahulunya Joe Biden. “Mereka seharusnya tidak dituntut. Banyak dari mereka yang sudah lanjut usia,” kata Trump kepada wartawan di Kantor Oval. “Merupakan kehormatan besar untuk menandatangani dokumen ini,” katanya.

Pertanyaan wartawan menyentuh berbagai topik. Timur Tengah “adalah tempat yang berbahaya. Kita akan melihat” jika gencatan senjata di Gaza bertahan. “Jika sesuatu terjadi, mereka tidak akan bahagia,” katanya, merujuk pada Hamas.

Baca juga

Sumber

Patriot Galugu
Patriot Galugu is a highly respected News Editor-in-Chief with a Patrianto Galugu completed his Bachelor’s degree in Business – Accounting at Duta Wacana Christian University Yogyakarta in 2015 and has more than 8 years of experience reporting and editing in major newsrooms across the globe. Known for sharp editorial leadership, Patriot Galugu has managed teams covering critical events worldwide. His research with a colleague entitled “Institutional Environment and Audit Opinion” received the “Best Paper” award at the VII Economic Research Symposium in 2016 in Surabaya.