RAWALPINDI: Pengadilan militer telah menghukum 25 orang karena peran mereka dalam penyerangan terhadap instalasi negara pada peristiwa 9 Mei 2023, menurut Hubungan Masyarakat Antar-Layanan (ISPR).
“Pengadilan Militer Lapangan pada tahap pertama telah mengumumkan hukuman kepada 25 terdakwa,” kata sayap media militer, tentang para tersangka yang melakukan kekerasan selama protes 9 Mei.
Protes ini dipicu setelah pendiri Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Imran Khan ditahan dalam kasus korupsi. Pada gilirannya, sejumlah pekerja PTI ditangkap dan lebih dari 100 warga sipil menghadapi pengadilan militer.
Namun, partai tersebut menyatakan bahwa mereka tidak berperan dalam serangan terhadap instalasi negara, termasuk penggeledahan Markas Besar Umum (GHQ), dan menuntut penyelidikan yudisial atas kejadian tahun lalu.
Sayap media militer menambahkan bahwa pengumuman hukuman terhadap terdakwa yang masih hidup juga sedang dilakukan dan akan diumumkan segera setelah proses hukum selesai.
“Semua terpidana mempunyai hak untuk mengajukan banding dan upaya hukum lainnya, sebagaimana dijamin oleh undang-undang dan Konstitusi,” kata ISPR dalam pernyataannya.
Pengadilan militer pada awalnya dihentikan setelah adanya keputusan Mahkamah Agung; namun demikian, Mahkamah Konstitusi pekan lalu telah mengarahkan agar kasus-kasus yang tertunda akibat perintah sebelumnya harus diselesaikan dan putusan terhadap kasus-kasus yang dituduh terlibat dalam insiden-insiden kekerasan tersebut harus diumumkan.
Menjelaskan serangan tersebut, ISPR mengatakan bahwa pada tanggal 9 Mei, negara tersebut menyaksikan insiden tragis kekerasan dan pembakaran yang dipicu oleh politik di banyak tempat, menandai babak kelam dalam sejarah Pakistan.
Berdasarkan narasi kebencian dan kebohongan yang berkelanjutan, ISPR mengatakan, serangan-serangan yang diatur secara politik dilakukan terhadap instalasi angkatan bersenjata termasuk penodaan monumen Shuhada.
“Tindakan kekerasan terang-terangan ini tidak hanya mengejutkan negara ini tetapi juga menggarisbawahi perlunya menghentikan upaya terorisme politik yang tidak dapat diterima ini untuk memaksakan kehendak menyimpang melalui kekerasan dan pemaksaan.”
Sekuel peristiwa ‘Black Day’ ini, melalui penyelidikan yang cermat, bukti tak terbantahkan dikumpulkan untuk mengadili secara hukum para terdakwa yang terlibat dalam tragedi tersebut, kata pernyataan itu.
Kasus-kasus tertentu kemudian dirujuk ke Pengadilan Umum Lapangan Militer sesuai hukum, katanya, di mana kasus-kasus tersebut menjalani persidangan sesuai dengan proses yang semestinya.
Ini adalah cerita yang berkembang dan diperbarui dengan lebih banyak detail.