Dua tersangka penjahat yang menembaki DC Karam ditangkap.
Menurut polisi, nama tersangka yang ditangkap tercantum dalam FIR, dan kedua pelaku telah dipindahkan ke lokasi yang tidak diketahui untuk diselidiki.
Pertemuan tingkat tinggi di Kohat juga memutuskan untuk mengajukan kasus terorisme terhadap mereka yang mendorong pelaku 4 Januari.
Perlu diketahui, kasus penembakan terhadap Wakil Komisaris Karam telah didaftarkan di kantor polisi CTD Karam.
Teks kasus menyebutkan bahwa DC diserang di Bagan saat datang dari Sada ke Bagan, 30 orang termasuk lima orang tak dikenal disebutkan dalam kasus tersebut.
Menurut FIR, Wakil Komisaris Karam dan 3 personel FC terluka dalam insiden tersebut. Ketentuan lain termasuk antiterorisme telah ditambahkan dalam FIR.
Di sisi lain, larangan telah diberlakukan selama 2 bulan terhadap pertemuan lebih dari 5 orang berdasarkan Pasal 144 di distrik Karam, dan pameran senjata berdasarkan Pasal 144 juga akan dilarang selama 2 bulan.